News Video
Minta Polda Sumut Selidiki, Ombudsman Curiga Kecurangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Ombudsman perwakilan Sumatera Utara curiga ada permainan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara curiga ada permainan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai yang membuat sejumlah petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi.
Apalagi dalam sidak Ombudsman disalah satu gudang Pupuk Indonesia yang ada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menemukan ratusan ton pupuk bersubsidi menumpuk.
"Tadi waktu kita ke gudang milik Pupuk Indonesia di sana saya perkirakan ada ratusan ton pupuk subsidi jenis phoska. Tapi waktu kita kesana penjaga gudang tidak mau memberikan penjelasan kepada Ombudsman. Karena ada ketertutupan jadi disitu Ombudsman menjadi curiga ini ada sesuatu yang tidak beres. Jadi kami akan melakukan penyelidikan, pengusutan terkait ini," kata Abyadi, Senin (29/5/2023).
Kelangkaan pupuk sebut Abyadi membuat petani di sejumlah wilayah di Sergai terpaksa membeli pupuk non subsidi. Namun ironis ketika pihaknya justru melihat stok yang begitu banyak tertimbun.
Abyadi pun meminta agar distribusi pupuk di Sergai diselidiki karena dinilai tak wajar. Dia meminta agar Polda Sumut dan aparat penegak hukum di Serdang Bedagai ikut menyelidiki hal tersebut.
"Oleh karena itu selagi Ombudsman melakukan pendalaman atas temuan ini kami minta agar penegak hukum polisi dalam hal ini Polda Sumut, Kejaksaan tinggi untuk melakukan penyelidikan ke distributor pupuk. Jadi jangan kita biarkan masyarakat petani kita kesulitan sementara pupuknya ada," kata Abyadi.
Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai telah dirasakan sejak beberapa bulan lalu. Hal itu menyebabkan petani semakin kesulitan sebab harus membeli pupuk non subsidi yang jauh lebih mahal.
I Ketut Yada Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan mengatakan, setiap memasuki musim tanam seperti saat ini petani pontang panting mencari pupuk subsidi.
Sebenarnya petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani dan memiliki Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berhak memperoleh pupuk subsidi.
Namun fakta petani selalu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan petani. Belum lagi ketersediaan pupuk pasca musim tanam sering tidak ada.
"Sebenarnya melalui RDKK sudah bisa mengusulkan dan membeli pupuk subsidi namun kebutuhan itu pun kadang tidak bisa dipenuhi. Petani tetap sulit dapat pupuk. Lebutuhan sangat kurang kayak kami ada 70 hektare sawah yang diberi hanya 60 ton dari 165 orang petani," ujar Ketut Yada.
Karena tak punya pilihan petani kemudian membeli pupuk subsidi yang harganya cukup terpaut jauh. Hal ini juga mempengaruhi harga tanam padi yang jauh lebih tinggi.
"Kalau tidak ada subsidi kita terpaksa beli yang non cuman itu harga jauh lebih tinggi, yang subsidi sekitar Rp 150 persak, sementara itu yang tidak subsidi Rp 500 ribu persak," ujar dia.
Kesulitan mendapatkan pupuk subsidi kata Ketut Yada kerap menghantui para petani. Dia pun berharap agar pemerintah memperhatikan ketersediaan pupuk subsidi.
"Ya pada intinya pupuk subsidi itu sangat kurang. Kita butuh 10 kilogram pupuk cuman yang ada hanya 3 kilogram saja. Itulah yang petani rasakan saat ini. Kita harap agar pemerintah memperhatikan hal ini," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Ombudsman Curiga
Kecurangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Minta Polda Sumut Selidiki
Tribun Medan
Tribun MedanTV
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|