Viral Medsos

Viral Warga Ambil Daging Kerbau Ilegal yang Dibuang Bea Cukai di TPA

Beredar video di media sosial warga membongkar kembali dan mengambil daging kerbau ilegal yang sudah dibuang oleh pihak Bea Cukai di TPA.

|
Instagram/@terang_media
Warga setempat membongkar kembali dan mengambil daging kerbau ilegal yang sudah dibuang oleh pihak Bea Cukai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (29-05-2023). 

"Jangan kalian katakan bahwa daging ini utk jualan bakso... Bea cukai bengkalis harus bertanggung jawab," tulis @andi.ka9163.

"Adduh mengerikan. Takutnya akan jadi virus baru. Itu daging apa ngga akan terkontaminasi dgn sampah?," tulis @retnojivera.

Diketahui, pihak Bea Cukai memusnahkan sedikitnya 41,2 ton daging beku asal India.

Adapun pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemusnahan tersebut bermula dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Kapal yang dinakhodai tersangka "Z" itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabenanan sah. Yaitu, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved