Tak Menyesal, Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid Malah Melawak: Gak Sengaja, Barangkali Khilaf

Seakan tak menyesali perbuatannya, Adji pun mengaku tak sengaja dan mengelak bahwa sudah mencabuli mereka.

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Oknum Guru ngaji bejad, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, di usia senjanya malah cabuli belasan muridnya. Kini tersangka Adji Rustandi (58) diringkus jajaran Polresta Bandung. Saat digiring di Mapolresta Bandung ia hanya bisa tertunduk dengan tangan di borgol. 

"Itu awalnya dirukiyah, barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh," ucapnya.

Oknum Guru ngaji bejad, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, di usia senjanya malah cabuli belasan muridnya

Kini tersangka Adji Rustandi (58) diringkus jajaran Polresta Bandung.

Saat digiring di Mapolresta Bandung ia hanya bisa tertunduk dengan tangan di borgol.

Walau demikian dari raut mukanya tak terlihat penyesalan.

Bahkan saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, ia lantang menjawabnya.

Kusworo mengungkapkan, tersangka dilaporkan pada 17 Mei 2023, dan diamankan pada 20 Mei 2023.

"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji, yang mendatangi para muridnya," kata Kusworo.

Menurut Kusworo, total korban yang dicabuli tersangka, itu sebanyak 12 orang.

"Usia (korban) antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, pertama diawali dari adanya santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumah tersangka.

"Dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya, menanggalkan pakaiannya dan pakaian dalamnya," ujar dia.

Sehingga, kata Kusworo, terjadi persetubuhan dengan tersangka.

"Sedangkan, korban yang 11 lainnya, ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," katanya.

Atas perbuatannya, menurut Kusworo, tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan tambahan sepertiga, karena yang bersangkutan adalah seorang guru," ucapnya. 

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved