Berita Pemilu 2024
Mahfud MD Kini Sasar Denny Indrayana, Minta Polisi Periksa Denny, Bocoran Putusan MK Coblos Partai?
Denny Indrayana kini jadi sorotan publik. Apalagi kalau bukan pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), terkait bocoran MK putusan
Denny Indrayana sebelumnya mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup dari pihak yang menurutnya kredibel.
Denny bahkan detail menyebut putusan itu diambil dalam kondisi dissenting opinion.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).
Menurut Denny, informannya bukanlah seorang hakim di MK.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Opsi Penyelidikan
Menyusul permintaan permintaan Mahfud agar Polri membuka penyelidikan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan opsi itu akan mereka ambil tergantung kondisinya.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Sigit.
"Kami saat ini sedang merapatkan langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas. Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut."
Baca juga: Inilah Reaksi PKS, Anak Jokowi Kaesang Pangarep Didukung Maju ke Pilkada Depok, Ancaman?
Baca juga: Jelang Final Liga Champions Manchester City vs Inter Milan, Catatan Peluang Juara Man City dan Inter
Pengaruh Psikologis
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sekalipun apa yang diucapkan Denny Indrayana soal bocoran putusan MK itu bersifat spekulatif, ucapan itu bisa saja memengaruhi psikologis para hakim MK.
"Siapa pun pihak di MK yang memberikan insider atau info kepada Prof Denny saya kira perlu untuk ditelusuri dan diperiksa oleh dewan etik MK," kata Rifqi, kemarin.
Menurut Rifqi, siapapun tidak boleh ''mengintervensi" satu keputusan pengadilan.
"Apa yang disampaikan Prof Denny memengaruhi psikologi para hakim baik yang pro maupun yang kontra terhadap sistem terbuka maupun tertutup.
Di mana sidang permusyawaratan hakim dan putusannya belum disampaikan kepada publik," ujarnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji Ke 13 PNS/ASN, TNI/POLRI Cair 5 Juni, Berikut Besaran Gaji PNS Sesuai Pangkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-phhf.jpg)