Viral Medsos

Bahas Mafia Perdagangan Orang di Podcastnya, Uya Kuya Diancam Dibunuh, Ini Reaksi Keras Jokowi

Uya Kuya mengaku kerap mendapat ancaman pembunuhan lantaran gencar membicarakan masalah perdagangan orang dan mafia tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
UYA KUYA diancam akan dibunuh setelah membahas mafia perdagangan orang di podcastnya. 

Presiden Jokowi ke Kapolri soal TPPO: Tak Ada Beking-bekingan bagi Penjahat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mahfud menyebut upaya untuk memberantas simpul-simpul perdagangan orang kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan atau bekingan kepada sindikat TPPO.

Sebab itu, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kepolisian tidak memberikan bekingan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Adapun intruksi tersebut disampaikan Presiden saat rapat  internal kabinet membahas masalah TPPO di Istana Kepresidenan.

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," kata Mahfud usai menghadiri rapat internal kabinet, Selasa.

Jokowi, kata dia, menegaskan bahwa tidak ada beking-bekingan bagi para penjahat.

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Selain itu, Mahfud menyebut dalam ratas, Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Menurut penjelasannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan akan merestrukturisasi Satgas Tim TPPO.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan, masalah TPPO ini juga menjadi perhatian serius negara-negara ASEAN saat KTT di Labuan Bajo.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO, khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved