Pakpak Bharat

Pakpak Bharat Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Pesan Bupati Franc Bernhard Tumanggor

Pakpak Bharat menggelar workshop pengadaan barang dan jasa di Balai Diklat BKPSD Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Pakpak Bharat, Senin (29/5/2023).

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar workshop pengadaan barang dan jasa di Balai Diklat BKPSD Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Pakpak Bharat, Senin (29/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar workshop pengadaan barang dan jasa di Balai Diklat BKPSD Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Pakpak Bharat, Senin (29/5/2023).

Acara workshop ini dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Pengadaan, PPK, dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Workshop pengadaan barang dan jasa dibuka Sekda
Sekda Kabupaten Pakpak Bharat membuka workshop pengadaan barang dan jasa di Balai Diklat BKPSD Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Pakpak Bharat, Senin (29/5/2023).

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (FBT) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, membuka pelaksanaan "Workshop Pengadaan Barang/Jasa Pada Perencanaan Pengadaan dan Pengelolaan Kontrak" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini.

"Workshop ini dilaksanakan guna persamaan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, memberikan pemahaman serta membangun sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan terhadap pelayanan umum yang layak dan memadai," demikian arahan Bupati Franc Bernhard Tumanggor disampaikan Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu.

Workshop pengadaan barang dan jasa di Pakpak Bharat
Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar workshop pengadaan barang dan jasa di Balai Diklat BKPSD Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Pakpak Bharat, Senin (29/5/2023). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Menurutnya, Undang Undang yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik bertujuan agar pihak yang terlibat dalam proses kegiatannya dapat mengakses seluruh proses dan prosedur pengadaan barang dan jasa.

"Pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan atau jasa merupakan suatu upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,"ujar bupati.

Jelas Sekda Jalan Berutu, pemerintah daerah Pakpak Bharat sendiri memandang pentingnya kegiatan ini dengan mengundang banyak tenaga pengajar dan narasumber dari berbagai Instansi, di antaranya dari Biro UKPBJ Provinsi Sumut.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved