Pencurian

Dua Pria yang Bobol Rumah Warga dan Satu Penadah Diamankan Polisi

Tiga orang pria diamankan unit reserse kriminal Polsek Indrapura. Ketiganya diamankan karena melakukan pencurian.

TRIBUN MEDAN/HO
Satu dari pencuri yang diamankan unit reserse kriminal Polsek Indrapura. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Tiga orang pria diamankan unit reserse kriminal Polsek Indrapura.

Ketiganya diamankan karena bekerjasama melakukan pencurian di satu rumah di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

AKP Jonni Damanik, kapolsek Indrapura mengaku ketiganya merupakan

Suwanda Silaban (21),Ahmd Ridho Aditya(17) yang merupakan pembobol rumah, dan Muhammad Azmi Noviadi(30) penadah diamankan pada Kamis(25/5 /2023).

"Ada kami mengamankan tiga orang pria. Dua orang pencuri dan satu orang penadah," ungkap Jonni, Senin(29/5/2023).

Ungkap Jonni, pencurian tersebut terjadi pada Jumat(29/5/2023) saat korban tidak berada dirumah.

"Jadi saat itu, korban atas nama Noni pergi tidak membawa handphone dan sengaja meninggalkannya di kamar. Namun, saat pulang, ia melihat handphonenya sudah hilang," ungkapnya.

Ujar Kapolsek Indrapura itu, Suwanda dan Ridho masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara dibobol.

"Suwanda dan Ridho disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, sedangkan Azmi, disangkakan dengan pasal 480 KUHP," pungkas Jonni.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved