Residivis Curas
Puluhan Kali Merampok, Residivis Curas Dibikin Cacat Polisi
Polres Pelabuhan Belawan membuat cacat pelaku curas yang sudah puluhan kali beraksi
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua residivis pelaku curas.
Adapun kedua residivis pelaku curas ini adalah Arjun (30) warga Jalan Selebes, Gang XV Paluh, Kelurahan Belawan I dan Ebi (28) warga Jalan Selebes, Gang XVII Paluh, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Karena sudah sangat meresahkan, kedua pelaku dibikin cacat polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan kedua residivis curas ini ditangkap atas lima laporan yang masuk ke Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga: Kesal Dicurigai Mandul, Wanita Ini Selingkuh Hingga Punya Anak, Terbongkar Usai Cekcok dengan Mertua
"Setelah menerima laporan itu, kami kemudian bergerak ke rumah para pelaku dan melakukan penangkapan," kata Zikri, Minggu (28/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya sempat membawa kedua pelaku untuk proses pengembangan.
Namun, keduanya malah melawan dan berusaha melarikan diri.
Karena tidak ingin kehilangan buruannya, penyidik lantas meletuskan tembakan ke arah kaki kedua tersangka.
Baca juga: Kendaraan Anda Hilang? Begini Cara Melaporkannya ke Polisi Terdekat
Usai dilumpuhkan, kedua pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Selanjutnya, para pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Berikut daftar kejahatan kedua pelaku:
-Tersangka Arjun mengakui telah 5 (lima) kali melakukan perampokan di Jalan Kampung Salam.
-Tersangka Arjun mengakui telah melakukan perampokan sepeda motor korban bersama dengan temannya inisial FR.
Baca juga: Bawaslu Awasi Medsos ASN, Pantau yang Gabung Grup Capres dan Caleg
Tersangka EBI mengakui telah menjual sepeda motor korban bersama dengan temannya inisial MG.
Arjun mengakui mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta dan tersangka EBI mendapatkan bagian Rp 200 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/residivis-curas-ditembak-cacat.jpg)