Medan Terkini
AJI Medan Serukan agar Jurnalis dan Perusahaan Pers Tetap Jaga Independensi di Pemilu 2024
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menyerukan agar media atau pers tetap independen saat pelaksanaan pemilihan umum.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SIANTAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menyerukan agar media atau pers tetap independen saat pelaksanaan pemilihan umum.
Seruan itu adalah penegasan ringkasan diskusi yang digelar AJI Medan dalam memperingati World Press Freedom Day atau atau hari kebebasan Pers Internasional sekaligus mengenang 25 tahun Reformasi.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah profesi jurnalis, pers mahasiswa dan akademisi ingin mendorong agar perusahaan media tidak ikut ikutan berpolitik.
"Belajar dari sejarah dan UU Pers, independensi media adalah salah satu nyawa, roh dari profesi seorang jurnalis. Apalagi jika dikaitkan dengan Pilkada membuat media sangat rentan pada pemberitaan memihak dan terkadang jadi partisan dalam politik," kata Imran Nasution salah satu narasumber diskusi World Press Freedom Day AJI Medan yang digelar di Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/5/2023).
Imran menyebut, kebebasan pers lahir tidak dengan begitu saja.
Banyak perjuangan yang dihadapi untuk sampai pada kebebasan pers yang diakui dan memiliki kebebasan seperti yang diatur oleh hukum.
Imran yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai jurnalis merasa kebebasan pers yang tidak terikat pada politik partisipasi teramat perlu.
Dari pengalamannya, banyak media menjadi corong kepentingan kelompok karena memiliki hubungan dekat hingga bisnis.
Hal ini pun berpengaruh buruk pada tujuan pers sebagai kontrol sosial. Meski begitu dengan berbagai tantangan media saat ini Imran mendorong agar tidak menggadaikan kebebasannya untuk kepentingan pribadi.
“Untuk itu, AJI selalu menekankan bagaimana seorang jurnalis harus taat akan kode etik. Terutama jelang pemilu seperti sekarang, kita jangan jadi partisan, apalagi sampai menjadi juru kampanye. Butir penting dari Edaran Dewan Pers agar insan Pers Indonesia tidak terjebak pada keberpihakan yang akan meruntuhkan kebebasan Pers itu sendiri," lanjut Imran.
Sejak reformasi 1998 yang menandai kejatuhan Suharto sebagai Presiden kebebasan pers semakin berkembang dengan baik.
Akademisi sekaligus dosen Doktor Muldri Pasaribu mengatakan, kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999.
Pada pasal 1 udang undang pers menuliskan lembaga pers adalah lembaga sosial, wahana mengedukasi masa, kontrol sosial, dan berperan dalam pembangunan negara.
"Jadi yang perlu diingat adalah pers sebagai lembaga sosial seperti pada pasal 1 UU Pers, sebagai profesi yang memiliki kode etik dan kebebasan yang diatur dalam peraturan memiliki tugas yang mulia, penting karena punya tujuan sebagai kontrol sosial, edukasi masa, mitra kritis untuk pembangunan negara," kata Muldri.
Muldri menilai independensi media sangat dibutuhkan dalam pemilihan umum tahun depan. Media perlu bebas dalam melakukan peliputan tanpa adanya paksa dan memasukkan kepentingan pribadi didalam.
Aliansi Jurnalis Independen
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan
World Press Freedom Day
Muldri Pasaribu
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Imran-Nasution_Muldri-Pasaribu_Kebebasan-Pers_AJI-Medan_.jpg)