Perselingkuhan

Propam Polda Sumut Sudah Lihat Bukti Selingkuh Kompol Agung, Tetap Diproses meski Laporan Dicabut

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengaku sudah melihat bukti perselingkuhan Kompol Agung Basuni.

Tribun Medan
Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dan wanita yang diduga selingkuhannya Lucky Sundari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengaku sudah melihat bukti perselingkuhan Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai nonaktif dengan Luki Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni.

Bukti perselingkuhan Kompol Agung Basuni itu dalam bentuk rekaman, chat, hingga foto.

Namun, Dudung tidak menjelaskan foto seperti apa bukti tersebut.

Apakah foto tangkapan layar saat Kompol Agung Basuni memamerkan kemaluannya kepada Luki, atau justru foto saat keduanya berrada di hotel.

Dudung hanya menegaskan, bahwa dia sudah mengantongi semua buktinya.

"Secara kode etik, tetap kita proses. (Bukti) rekaman sama chatting, foto-foto," kata Dudung.

Ditanya lagi soal foto, Dudung menjawab singkat saja.

"Ada lah foto," katanya. 

Propam Polda Sumut menjelaskan, segera menyidangkan perkara dugaan perzinahan Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari.

Kemungkinan, sidang akan dilakukan dua minggu lagi.

Meski suami Luki Sundari telah mencabut laporannya, proses kode etik tetap berlanjut.

Mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai dianggap mempermalukan citra Kepolisian.

"Itu mempermalukan citra Polri, harus ditindak tegas," kata Dudung.

Joni Mencabut Laporan

 Joni, pengusaha jual beli motor yang semula mengaku istrinya bernama Lucky Sundari sudah ditiduri Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni kini mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Alasan Joni mencabut laporan karena ada kesalahpahaman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved