Berita Sumut

Pengacara Tosa Ginting Meradang, Ingatkan Saksi Beri Keterangan di Pengadilan Sesuai yang Diketahui

Minola Sebayang, penasihat hukum terdakwa Tosa Ginting ingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan di PN Stabat beri keterangan sesuai yang diketahui.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Minola Sebayang (tengah) selaku penasehat hukum Tosa Ginting saat diwawancarai wartawan di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023). 

"Nyatanya di berkas kami, hanya satu kali di BAP. Jadi patut dicurigai, ada apa berkas satu, prosesnya empat kali. Kepada penyidik Polres Langkat marilah kita tegakkan aturan itu sesuai dengan apa yang seharusnya, jangan ada keberpihakan mari hormati aturan hukum," ujar Minola. 

Dikabarkan sebelumnya, sidang perkara pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino berlangsung panas di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (25/5/2023) petang. 

Pasalnya tiga orang saksi yang hadir di dalam berkas perkara terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara memberikan kesaksian atau keterangan yang tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Penasehat Hukum Tosa Ginting Pertanyakan Hasil Autopsi Paino yang Tak Dilampirkan di BAP

Adapun ketiga saksi yang hadir bernama Leni Agustina, Hendra Syahputra, dan Muhammad Sofyan.

Kesaksian yang tak sesuai BAP ini mulai tampak terlihat, saat saksi Hendra Syahputra dicecar sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh majelis hakim, dan penasihat hukum.

Hal yang serupa juga terjadi pada saat seksi Leni Agustina dan Muhammad Sofyan saat dimintai keterangannya. 

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, persidangan pun ditunda majelis hakim, dan dilanjutkan pada, Senin (29/5/2023).

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved