Viral Medsos

VIRAL Borgol Mario Dandy Bisa Dilepas dan Dipakaikan Sendiri

Berkas perkara Mario Dandy itu kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
tiktok
Setelah diprotes keluarga korban karena kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) berjalan lamban, kini kasus tersebut mulai ada perkembangan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Mario Dandy dan temannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan, Shane Lukas (19), sudah lengkap. Beredar di media sosial, video Mario Dandy tengah memasang sendiri borgol yang dikenakannya. (Tiktok) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah diprotes keluarga korban karena kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) berjalan lamban, kini kasus tersebut mulai ada perkembangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Mario Dandy dan temannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan, Shane Lukas (19), sudah lengkap.

Berkas perkara itu kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan bahwa kejaksaan akan segera menyusun dakwaan yang nantinya bakal diserahkan ke pengadilan.

"Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan," kata Syarief kepada wartawan, Jumat.

Ia mengatakan bahwa kejaksaan akan berusaha semaksimal mungkin agar proses penyempurnaan surat dakwaan selesai dalam 20 hari.

Bersamaan dengan pelimpahan kasus ke Kejari, Mario dan Shane pun turut dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Cipinang di Jakarta Timur.

"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cipinang," beber Syarief.

Sementara, di media sosial beredar video yang memperlihatkan borgol Mario Dandy yang dianggap hanya formalitas saja.

Borgol yang dikenakan Mario tampak longgar. Bahkan bisa dikeluar masukkan tanggannya sendiri.

Ketika akan muncul ke hadapan pubil, maka borgol plastik warna putih itu dipakaikannya sendiri.

Minta Maaf sambil Tersenyum 

Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut. 

"Saya mohon maaf," ujar Mario, secara singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Tak hanya permintaan maaf, anak eks pejabat Ditjen Pajak itu mengaku sangat menyesal sudah menganiaya David.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah ruangan sembari memakai baju tahanan berwarna oranye.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved