Uang Narkoba

Bareskrim Sebut Uang Narkoba Dipakai Biaya Pemilu, Samsul Tarigan Ditengarai Lakukan Hal Serupa

Bareskrim Polri temukan adanya uang narkoba yang dipakai untuk biya Pemilu 2024. Di Sumut, Samsul Tarigan ditengarai lakukan hal serupa

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Komjen Agus Andrianto dan Samsul Tarigan 

"Makanya ini kita minta Kapolda, kalau enggak mampu menangkap itu, kita mohon dicopot Kapolda nya," tegas Muslim.

Baca juga: Mantan Napi Terorisme Curiga DPO Samsul Tarigan Dijaga Oknum TNI Hingga Danai Tokoh Politik

Soal aliran uang narkoba

Bareskrim Polri menyebut aliran dana jaringan narkoba untuk pendanaan pemilu tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, abu (24/5).

Jayadi menyatakan indikasi itu makin kuat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap itu, beberapa di antaranya ada yang menjadi bandar narkoba.

Baca juga: Samsul Tarigan, Mafia Barak Narkoba tak Kunjung Ditangkap, Kapolrestabes Medan Mencla-mencle

"Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba, bahkan ada yang kategori sebagai bandar," ujarnya.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.

Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Ia hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk aliran dananya.

Baca juga: Keterangan Kapolrestabes Medan Terkait Pengejaran Tersangka Samsul Tarigan yang Masih Buron

"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi. Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," kata Jayadi di sela-sela rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu itu baru kemungkinan.

Untuk memastikannya, Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.

Baca juga: Polisi Kecolongan Samsul Tarigan Hadiri Pesta Dengan Bebas, Selebaran DPO tak Berlaku Di Masyarakat

”Kita akan melakukan penegakan hukum jika terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.

"Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," kata Agus.

Agus meminta jajarannya menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berintegritas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved