Berita Viral

TAMPANG Windy Purnama, Tersangka Kunci Terbongkarnya Kasus Korupsi BTS, Ditangkap di Bandara

Kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo terbongkar berkat peran Windy Purnama yang ternyata juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: Liska Rahayu
YouTube Kompas TV
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G, Windy Purnama (WP). Berikut fakta tentang Windy Purnama (WP), tersangka baru kasus korupsi BTS 4G yang rugikan negara hingga Rp 8 Triliun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo terbongkar berkat peran Windy Purnama yang ternyata juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui kasus korupsi BAKTI Kominfo ini menyeret pejabat kementerian yakni Menkominfo Johnny G Plate.

Windy Purnama menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi ini dan statusnya ditetapkan pada Selasa (23/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Windy Purnama merupakan pihak swasta.

Ia memiliki kedekatan dengan tersangka korupsi yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Bahkan Windy disebut sebagai perantara Irwan dengan pejabat Kominfo.

Setelah membongkar kasus ini dan keterlibatan Johnny G Plate, nyawanya disebut terancam.

Terlebih posisi Windy yang disebut sebagai kunci terbongkarnya kasus BTS.

Windy kini disarankan untuk meminta perlindungan LPSK lantaran nyawanya bisa dalam bahanya besar.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Irwan Irawan, Handika Honggowongso.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G, Windy Purnama (WP). Berikut fakta tentang Windy Purnama (WP), tersangka baru kasus korupsi BTS 4G yang rugikan negara hingga Rp 8 Triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G, Windy Purnama (WP). Berikut fakta tentang Windy Purnama (WP), tersangka baru kasus korupsi BTS 4G yang rugikan negara hingga Rp 8 Triliun. (YouTube Kompas TV)

"Saran saya supaya Windy Purnama diberi perlindungan yang maksimal baik diri ataupun keluarganya. Kalau perlu libatkan LPSK sebab setelah di-BAP pasti nyawanya dalam bahaya yang besar,” kata Handika.

Berikut fakta tentang WP, tersangka baru kasus korupsi BTS 4G:

Peran

Ketut Sumedana menuturkan, WP merupakan orang kepercayaan tersangka Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH). 

Irwan Hermawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan BTS ini. 

"Yang dianggap sebagai orang kepercayaan tersangka IH," kata Ketut Sumedana. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved