Kasus Perzinahan

Nestapa Pengusaha Jual Beli Motor, Sebut Istri Ditiduri Perwira Polri, Kini Cabut Laporan

JN, pengusaha jual beli motor yang sebelumnya melaporkan Wakapolres Binjai cuma bisa menarik napas dalam-dalam mencabut laporannya di Propam

Editor: Array A Argus
Ist
JN, pengusaha jual beli motor yang sempat mengaku istrinya sudah ditiduri Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- JN, pengusaha jual beli motor yang sebelumnya meyakini bahwa sang istri sudah ditiduri oleh Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni kini cuma bisa menelan 'pil pahit'.

JN belakangan mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Alasan Joni mencabut laporan dugaan perzinahan Wakapolres Binjai itu karena ada kesalahpahaman.

Tidak jelas kesalahpahaman apa yang dia maksud.

Namun, JN mengatakan bahwa dia sudah memaafkan Kompol Agung Basuni, yang sebelumnya disebut kerap mengirimkan foto alat kelaminnya pada sang istri.

"Semua terjadi karena kesalahpahaman. Dengan adanya klarifikasi ini, saya menyatakan apabila ada pihak-pihak yang tanpa seizin saya memviralkan ini maka akan saya tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku, terima kasih," kata JN dalam sebuah video yang dilihat Tribun-medan.com, Rabu (25/5/2023).

Belum diketahui pasti, apakah pencabutan laporan ini atas hati yang tulus dari JN atau karena unsur paksaan dan tekanan, mengingat yang saat ini dilawannya adalah seorang perwira kepolisian.

Setelah kasus ini menjadi atensi publik, Kompol Agung Basuni kemudian dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Kompol Agung Basuni disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Kata Hadi, kasus yang mendera Kompol Agung Basuni masih ditangani Propam Polda Sumut

"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Hadi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Wakapolres Binjai Tersandung Kasus Perselingkuhan, Sudah Dua Hari Tidak Masuk Kerja

Baca juga: Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ruangan Wakapolres Binjai Kosong: Bapak Dua Hari Ini Gak Masuk, Sakit

Ia mengatakan, setelah diproses di Propam Polda Sumut, JN, pelapor yang mengaku istrinya sudah ditiduri oleh Kompol Agung Basuni mencabut laporan. 

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved