Pencemaran Lingkungan
Limbah Diduga dari PT Rapala Hancurkan Puluhan Hektare Lahan Pertanian
PT Raya Padang Langkat dituding menebar limbah hingga membuat puluhan hektare lahan pertanian masyarakat rusak dan tidak bisa ditanami
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - PT Raya Padang Langkat atau PT Rapala dituding menjadi pemicu kerusakan lingkungan.
Sebab, PT Rapala disebut mencemari puluhan hektare lahan pertanian masyarakat di Dusun I, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sejak tahun 2022, limbah kelapa sawit yang diduga dari PT Rapala menyebabkan puluhan hektare lahan pertanian masyarakat rusak dan tidak bisa ditanami lagi.
"Setelah masuknya limbah PT Rapala ke lahan persawahan, hampir dua tahun ini petani di Desa Pasiran dan Padang Langkat tidak dapat menggunakan lahannya," kata Guritno, warga Padang Langkat, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Bikin Heboh, Mayat WNI Tewas Ditemukan di Tanki Limbah Malaysia, Telanjang Dada Diduga Dibunuh
Guritno mengatakan, air yang semestinya mengalir ke lahan pertanian masyarakat sudah tercemar, dengan tingkat pencemaran cukup tinggi.
"Kandungan air yang masuk ke persawahan warga mengandung unsur limbah yang cukup tinggi. Hal itu sesuai dengan hasil uji pada akhir tahun 2022 lalu, di laboratorim Universitas Sumatera Utara (USU) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara," ujar Guritno.
Guritno menambahkan, dari dua sampel air yang diambil, baik pada areal persawahan dan kolam waduk PT Rapala, menunjukkan hasil yang sama.
Dimana menurutnya, terdapat kandungan limbah lemak dan minyak yang masuk ke areal persawahan.
Baca juga: 4 Pekerja Tewas Usai Tangki Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Hijau Prian Perdana Labuhanbatu Meledak
Hal itulah yang diduga menjadi penyebab matinya areal persawahan di sana.
"Warga berharap, agar seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperhatikan nasib petani di sana yang sudah sangat memprihatinkan. “Karena dampak dari limbah itu, puluhan hektar sawah kami tak bisa ditanami padi dan tak produktif,” tutup Guritno.
Sementara itu, Estate Manager Kebun PT Rapala, Bernard Hutabarat membantah tudingan.
Bernard berdalih bahwa tahun 2000-an, PT Rapala kekurangan sumber air.
Baca juga: Tangki Limbah Pabrik Kelapa Sawit Meledak: Rizal, Hardiansyah, Marihot Silaen, dan Alex Manik Tewas
Pihak perusahaan kemudian memanfaatkan areal yang lebih rendah untuk menampung air.
Selanjutnya, areal terebut dibuat benteng, untuk menampung dan mensuplai air ke pabrik.
"Pada tahun 2010, kami membuat waduk penampung air di dekat pabrik, untuk mengantisipasi saat musim kemarau. Maka waduk yang dianggap masyarakat untuk mengalirkan limbah itu tidak kami pakai lagi. Karena itu bukan penampungan limbah," ujar Bernard.