Berita Sumut
Warga Rambah Gelonggong Minta Pemkab Karo Carikan Solusi, Lahan Pertanian Terimbas Eksekusi
Kedatangan mereka ke sana, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang permasalahan yang ada di wilayahnya.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Warga Rambah Gelonggong Minta Pemkab Karo Carikan Solusi, Lahan Pertanian Terimbas Eksekusi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Belasan warga Dusun Rambah Gelonggong, Kecamatan Lau Baleng, ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo, Senin (22/5/2023).
Kedatangan mereka ke sana, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang permasalahan yang ada di wilayahnya.
Berdasarkan keterangan perwakilan warga Daris Kaban, pada RDP tadi masyarakat meminta kepada Pemkab Karo dan DPRD Karo mencarikan solusi terkait lahan mereka yang terkena eksekusi.
Diketahui, kawasan Dusun Rambah Gelonggong masuk ke dalam kawasan Mbal-Mbal Nodi yang telah ditetapkan menjadi lahan pengembalaan ternak.
"Kami ke sini untuk meminta legislatif dan eksekutif mencarikan solusi masyarakat. Karena selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena sudah dijadikan lahan pengembalaan," Ujar Daris.
Dikatakan Daris, akibat lahan pertanian yang sebelumnya diusahai oleh masyarakat terimbas eksekusi kini masyarakat sudah tidak bisa lagi beraktivitas seperti sediakala.
Akibatnya, masyarakat harus putar otak karena tidak bisa bertani untuk menyambung hidup.
"Masyarakat Dusun ini juga merupakan masyarakat yang satu-satunya masih tinggal kawasan 682 hektar yang jadi lahan pengembalaan. Selama ini masyarakat hanya fokus pada usaha pertanian, sehingga sekarang sudah tidak bisa lagi bertani," Ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Karo untuk memperjelas status keberadaan Dusun Rambah Gelonggong.
Hal ini diminta untuk menghindari adanya potensi bentrok dengan pihak lain perihal batas wilayah.
"Bila perlu diberikan Surat Keputusannya, karena selama ini belum ada kejelasan," Katanya.
Di tempat serupa, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo Matehsa K Purba mengungkapkan pihaknya tetap akan menampung tuntutan dari masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mencatat dan mengumpulkan apa saja yang menjadi tuntutan, agar nantinya bisa dibahas lebih dalam.
"Kami minta kepada masyarakat, sampaikan apa saja usulan apa yang sebenarnya diinginkan oleh masyarakat, sehingga kita bahas lebih lanjut dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik," Ujar Matehsa.
Menanggapi hal ini, Daris kembali menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan pokok pikiran dari masyarakat kemudian akan menyampaikannya ke Pemkab Karo. Ketika ditanya perihal solusi dari Pemkab tentang pengalihan pertanian ke kawasan hutan, dirinya mengaku pihaknya tidak setuju karena tidak ingin merusak hutan.
(mns/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|