Berita Viral

Liciknya Suami Putri Balqis, Ngaku Operasi agar tak Ditahan,Ternyata Liburan ke Lombok Sama Keluarga

Kasus Putri Balqis, wanita korban KDRT yang malah jadi tersangka dan dipenjara hingga kini masih menjadi perhatian netizen.

Editor: Liska Rahayu
HO
Liciknya Suami Putri Balqis, Ngaku Operasi agar tak Ditahan,Ternyata Liburan ke Lombok Sama Keluarga 

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.

"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.

Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?

Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.

Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.

"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?," kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.

Ayah Putri Balqis pun menanyakan alasan polisi tidak menahan menantunya, Bani Idham F Bayumi.

Sumber: GridHot.id
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved