Pakpak Bharat

Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat Prof. Sri Minda Hadiri Bimtek Pokja Bunda PAUD di Tangerang

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini sekaligus sebagai Sosialisasi dan Advokasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan tujuan agar Pokja Bunda

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni menghadiri Bimtek Pokja Bunda PAUD Batch III di Kota Tangerang (22-24 Mei 2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni menghadiri Bimtek Pokja Bunda PAUD Batch III di Kota Tangerang (22-24 Mei 2023).

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini sekaligus sebagai Sosialisasi dan Advokasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan tujuan agar Pokja Bunda PAUD memahami kebijakan dan mampu merumuskan program kerja Pokja Bunda PAUD.

Dalam Bimtek ini, Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Santi Ambarukmi menyampaikan beberapa hal penting di antaranya:

1. Pentingnya membentuk suatu persepsi yang sama antara Dinas Pendidikan, guru PAUD dan SD, Bunda dan Pokja Bunda PAUD, serta orangtua (Forum Komunikasi).

2. Miskonsepsi tentang pembelajaran calistung di PAUD. Miskonsepsi tentang tes calistung untuk masuk ke jenjang SD.

3. Advokasi diperlukan agar literasi dan numerasi tidak dimaknai secara sempit.

4. Agar anak dapat menjadi pembelajar sepanjang hayat, penuhi hak anak agar dapat berproses sesuai minatnya (kemampuan fondasi).

Bimtek Ketua Pokja Bunda PAUD 2023
Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni menghadiri Bimtek Pokja Bunda PAUD Batch III di Kota Tangerang (22-24 Mei 2023).

Sementara itu Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni mengatakan bahwa Anak Usia Dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun.

"Idealnya tidak ada 'patahan' yang terjadi di antara proses pendidikan di PAUD dan SD kelas awal (kelas 1 dan 2),"ujarnya.

Menurutnya, transisi PAUD-SD adalah sebuah proses yang seharusnya mulus dan menyenangkan.

"Kenyataannya miskonsepsi tentang penyelenggaraan PAUD yang berfokus kepada calistung (baca tulis hitung) begitu masif dan sulit untuk diluruskan,"jelasnya.

"Hal itu antara lain dikarenakan tuntutan orangtua dan persyaratan yang diberlakukan di PPDB Sekolah Dasar, selain pemahaman kita yang sempit tentang literasi dan numerasi,"pungkasnya.

Jelasnya lebih lanjut, tuntutan kemampuan calistung ini terbukti telah merampas hak anak untuk mendapatkan layanan kemampuan fondasi antara lain kematangan emosi dan kognitif serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved