Deli Serdang Terkini

Anggota DPRD Deli Serdang Darwis Angkat Bicara setelah Dipecat PKS, Ngaku Sudah Dizalimi dari Awal

Darwis mengaku sudah menerima SK pemecatan dari PKS pada 26 April 2023. Ia mengatakan tetap akan datang ke kantor DPRD meskipun sudah dipecat.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS, Darwis. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Anggota Fraksi PKS DPRD Deli Serdang, Darwis tidak mempersoalkan pemecatan dirinya yang dilakukan oleh partai.

Darwis mengaku sudah menerima SK pemecatan dari PKS pada 26 April 2023. Ia mengatakan tetap akan datang ke kantor DPRD meskipun sudah dipecat.

"Soal pemecatan ya udah. Orang saya sudah dipecat ngapain juga bertahan-tahan. Saya tetap akan datang (kekantor dewan), ya sampai putus dari dewan (dilakukan proses PAW), "ujar Darwis Kamis, (25/5/2023).

Darwis membenarkan kalau saat ini dirinya sudah masuk dalam susunan daftar Bacaleg dari Partai Gelora untuk DPRD Provinsi sesuai apa yang ditemukan oleh PKS.

Ia menyebutkan setelah SK pemecatan keluar sempat ditawari untuk bergabung ke beberapa partai. Namun setelah melalui diskusi dengan keluarga dan karena adanya dukungan ia pun memilih Partai Gelora.

"Anak saya dan keluarga bilang pindah saja karena sudah dipecat. Ya sekarang daftar untuk ke Provinsi. Harapan saya kedepan ya saya terpilih lagi. Konstituennya yang buat saya bertahan,"kata Darwis.

Anggota dewan dari Dapil Deli Serdang 6 ini merasa ia juga dizolimi oleh partai.

Ia memaparkan masalah partai dengan dirinya sudah muncul sebelum Pemilu 2019. Disebut saat itu kader PKS pun sudah ada mendapat larangan untuk tidak memilih dirinya.

"Dari awal kader itu sudah ada yang sampaikan ke saya. Dibilang Pak Darwis kenapa kami nggak boleh milik bapak. Baru kemudian setelah terpilih direkomendasikan partai ke KPU untuk tidak dilantik. Ya saya merasa sudah dizolimi di awal, "papar Darwis.

Saat itu dari 5 orang Caleg dari PKS yang terpilih dan mendapat kursi, tiga orang diusulkan ke KPU untuk tidak dilantik.

Ia menyebutkan selain dirinya juga ada nama Saiful Tanjung dan Darwis Batubara. Ia dan Saiful Tanjung berasal dari Dapil 6 sementara Darwis Batubara dari Dapil 1.

"Waktu itu Ketua DPD PKS masih Sunarman dan Sekretaris Cece. Jadi surat dikirimkan partai ke KPU agar tidak melantik kita, tapi KPU tidak mau karena itu hak kita. Ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan. Waktu itu belum ada Gelora. Kan ada gejolak di Pusat jadi kami dianggap ke arah yang tidak setuju dengan PKS, "ucap Darwis.

Pada 19 April lalu, Darwis menjelaslan Dewan Etik Daerah (DED) sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke DPD PKS yang meminta agar dirinya dipecat dari partai.

Diakui pemecatan bisa dilakukan karena dirinya berulang kali dipanggil namun tidak hadir.

Karena itu dianggap melanggar pasal pasal yang ada dalam aturan organisasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved