Berita Medan

Revitalisasi Gedung Warenhuis akan Habiskan Anggaran Rp 37 Miliar, Endar: Masih Tahap Pematangan DED

Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk revitalisasi Gedung Warenhuis.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kolase foto. Kondisi terkini Gedung Warenhuis Kota Medan dan konsep revitalisasi Gedung Warenhuis yang diposting di Instagram Wali Kota Bobby Nasution, Selasa (25/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk revitalisasi Gedung Warenhuis.

Hal tersebut diketahui Tribun Medan pada website Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Rabu (24/5/2023). 

Baca juga: Kepala BKAD Tegaskan Tanah dan Gedung Warenhuis Merupakan Aset Pemko Medan

Dalam LPSE tersebut dijelaskan, anggaran Rp 37 miliar tersebut merupakan gabungan dua paket tender yang berkaitan dengan revitalisasi Gedung Warenhuis

Untuk jasa konsultasi sebesar Rp 2 miliar. Sementara pengerjaan fisiknya sebesar Rp 35 miliar.

Tender dari jasa konsultasi ini sudah ada pemenang lelangnya. Namun, untuk pengerjaan fisik belum ada pemenang lelangnya.

Dalam laman LPSE, proyek ini dipegang oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang atau PKP2R Kota Medan.

Proyek revitalisasi itu bersifat multiyears yakni pengerjaannya dilakukan pada tahun 2023-2024.

Dimana untuk anggaran pengerjaan fisik sebesar Rp 35 miliar diambil dari APBD Pemko Medan.

Pengerjaan fisik Gedung Warenhuis memiliki kode tender 13837308 dan tender senilai Rp 35 miliar itu dibuat pada 27 April 2023.

"Nilai pagu paket Rp 35.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 34.645.058.000," demikian tertulis di website LPSE Kota Medan.

Sedangkan, tender jasa konsultasi memiliki kode 13631308. Dengan nama tender jasa konsultasi manajemen kontruksi revitalisasi/restorasi gedung cagar budaya Warenhuis.

"Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 1.995.630.000," tertulis dalam tender itu.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang atau PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan besaran alokasi anggaran revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut. 

"Benar, revitalisasi Gedung Warenhuis ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 35 miliar," kata Endar, Rabu (24/5/2023). 

Endar menerangkan, pengerjaan revitalisasi Gedung Revitalisasi ini akan segera dimulai. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved