Penangguhan Sopir dan Kernet Bus di Guci
Berkat Hotman Paris, Penangguhan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Laka Maut di Guci Dikabulkan
Penangguhan penahanan sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Tegal dikabulkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penangguhan penahanan sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Tegal dikabulkan.
Keduanya langsung pulang ke rumah dan disambut penuh haru oleh keluarga dan tetangga.
Penangguhan penahanan tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Hotman 911, Ahmad Sholeh pada Selasa (23/5/2023).
"Iya (benar), sudah kabulkan dan sudah keluar ini dari tahanan. Proses pengajuan dari hari Kamis kemarin," katanya.
Kendati demikian, sopir dan kernet masih harus mendapat pendampingan hukum sampai penanganan kasus tersebut masuk ke meja persidangan.
Meski penangguhan penahanan sudah dikabulkan, keduanya masih harus menjalani wajib lapor untuk kasus kecelakaan bus Guci Tegal.
Sopir dan kernet bus sudah pulang ke kediamannya di Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Hotman Paris merespon permintaan bantuan anak sopir bus yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal.
Sopir bus tersebut dijadikan tersangka, namun langsung dibela Hotman Paris.
Hal ini karena menurutnya penetapan tersangka terhadap sopir dan kernet bus dinilai terlalu cepat. (*)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|