Berita Viral

Ayah Putri Balqis Sebut Anaknya Hanya Melindungi Diri Dianiaya Suami, Polisi Malah Sebut Kekerasan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Putri Balqis kini tengah menjadi sorotan netizen.

Editor: Liska Rahayu
kolase tribun jakarta/istimewa
Ayah Putri Balqis Sebut Anaknya Hanya Melindungi Diri Dianiaya Suami, Polisi Malah Sebut Kekerasan 

Namun, suaminya melaporkan balik dengan tuduhan yang sama. Laporannya terkait alat kelaminnya yang terluka.

"Tiba-tiba saya mendapat laporan dari pengacara, suaminya ini, mengajukan visum," ungkap ayah Balqis.

"Seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya, anak saya. Visum itu ia dapatkan dari rumah sakit di sebelah Polres Depok," lanjut Noviansyah.

Menurut Noviansyah visum yang dilakukan suami Balqis seharusnya tidak bisa menguatkan laporan karena sudah 14 hari setelah kejadian tersebut.

Ia mengatakan dalam rentang waktu dua minggu itu luka yang dialami anaknya mulai samar.

"Anehnya rumah sakit bisa keluarkan visum itu yang enggak ada apa-apa. Yang divisum itu mendapat kekerasan dari bagian kelamin katanya," jelasnya.

"Dia punya hernia yang saya tahu, kalau lagi stres bisa bengkak. Saksi ahli pidana menguatkan dan anak saya yang dipanggil," ungkap Noviansyah.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika suaminya mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan akan menjalani operasi.

Sementara Balqis yang memiliki riwayat asam lambung, ditahan tanpa penangguhan sama sekali.

Noviansyah menunjukkan bukti yang menggambarkan bagaimana suaminya malah berlibur ke Lombok bersama orang tuanya daripada menjalani operasi.

"Kenapa anak saya ini, perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, ada bekas, tapi dari pihak yang melapor balik hanya ditahan 1x24 jam, tidak berlanjut,".

"Dia minta izin untuk operasi, tapi saat itu dia ada di Lombok, ini kenapa? Saya ada bukti dia ada di Lombok. Berupa video," ungkapnya. 

Polres Metro Depok Sebut Balqis Jadi Tersangka Karena Melakukan Kekerasan Juga

Polres Metro Depok menetapkan Putri Balqis, seorang istri yang sebelumnya dianiaya oleh suaminya, sebagai tersangka penganiayaan.

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan dan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa Putri Balqis turut melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa Putri Balqis disebut telah meremas alat kelamin suaminya selama terjadi keributan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved