Berita Seleb
Ferry Irawan Kukuh tak Lakukan KDRT Meski Divonis 1 Tahun Penjara: Saya Haruslah Mengikuti Skenario
Momentum tersebut, lanjut dia, membuka sosok Venna Melinda yang disebutnya cukup berambisi untuk memenjarakannya.
Sementara itu, menanggapi vonis hakim, pengacara Ferry Irawan, Michael Pardede mengaku masih akan memikirkan.
"Kita pikir-pikir. Masih ada waktu seminggu," ujar Pardede.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun terhadap terdakwa Ferry Irawan, Selasa (23/5/2023).
Ferry Irawan terjerat perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda di kamar sebuah hotel di Kota Kediri 8 Januari 2023.
Melansir Surya.co.id, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, SH.
Ia menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.
Dengan pertimbangan tersebut majelis hakim memberikan vonis terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.
Vonis Ferry Irawan tersebut lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara.
Perjalanan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda
Pada 8 Januari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kabar aktris Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
1. Terjadi di Hotel
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.
Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
Baca juga: KABAR TERKINI Aktor Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ekspresi Venna Melinda Tatap Suami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-Divonis-1-Tahun-Penjara-atas-Kasus-KDRT-terhadap-Venna-Melinda.jpg)