Rudapaksa

AYAH BIADAB, Putri Dicekoki Sabu Lalu Dirudapaksa Selama Tiga Tahun

YP adalah sosok ayah biadab yang sekarang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan karena merudapaksa putri kandungnya

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
YP, ayah biadab yang mencekoki anaknya dengan sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- YP adalah sosok ayah biadab yang tega merudapaksa putrinya sendiri.

Sebelum merudapaksa korban yang berusia 14 tahun, sang anak dicekoki sabu.

Aksi bejat pelaku ini berlangsung selama tiga tahun.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, ada seorang ayah yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Sosok Briptu Rika Melani, Polwan yang Jual Es Teh saat Pulang Dinas, Ternyata Punya Cita-cita Mulia!

Josua mengatakan, setelah menerima laporan itu, Josua kemudian memerintahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangkap pelaku.

Dalam waktu singkat, polisi meringkus pria berusia 40 tahun tersebut di kediamannya.

Dari hasil interogasi polisi, YP mengakui semua perbuatannya.

YP berdalih, dia khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Mau Nyaleg, Faisal Harris Naik Pitam Dituding Dugem, Suami Jennifer Dunn Beri Sindiran Pedas

Dirinya tega merudapaksa putrinya karena kecewa dengan sang istri, lantaran putrinya itu bukan anak kandungnya.

"Saya khilaf. Saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya, dan saya juga dendam sama ibunya," kata YP.

Dalam kasus ini, YP bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Penyebab Anies Baswedan Dilapor ke Polisi Oleh Relawan Ganjar, Kritik Jokowi Hingga Sebarkan Hoaks

Pertama menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, pelaku juga akan dijerat pasal tentang persetubuhan.

Ancaman maksimal dalam kasus ini lebih dari 20 tahun penjara.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved