Berita Sumut

Ada Subsidi Pemerintah, Permintaan Mobil Listrik di Sumut Meningkat

Penjualan mobil listrik di Sumatera Utara semakin meningkat setelah adanya kebijakan insentif mobil listrik yang berlaku sejak April 2023.

|
HO
Ilustrasi mobil listrik Hyundai Ioniq 5.Subsidi untuk kendaraan mobil dan motor listrik mulai diberikan pada 20 Maret mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjualan mobil listrik di Sumatera Utara semakin meningkat setelah adanya kebijakan insentif mobil listrik yang berlaku sejak April 2023.

Head of Public Relations PT Hyundai Motors Indonesia, Uri Simanjuntak mengatakan, bahwa hingga saat ini respons masyarakat di Sumatera Utara sangat positif terhadap mobil listrik IONIQ 5 Hyundai. 

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution mulai Gunakan Mobil Listrik untuk Perjalanan Dinasnya, Begini Modelnya

"Bahkan sebelum kebijakan insentif diberlakukan juga sambutannya sudah positif," ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (23/5/2023).

Saking banyaknya permintaan akan mobil listrik, PT Hyundai Motors Indonesia sudah meningkatkan pasokan mobil listrik IONIQ 5 menjadi seribu unit perbulan. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyetir sendiri mobil listrik, Senin (22/5/2023). Bobby  menggunakan mobil listrik merk Hyundai ioniq 5.
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyetir sendiri mobil listrik, Senin (22/5/2023). Bobby menggunakan mobil listrik merk Hyundai ioniq 5. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

"Dari sisi Hyundai juga sudah meningkatkan pasokan IONIQ 5 sampai 1.000 unit per bulan, supaya bisa memenuhi permintaan dari konsumen setiap bulannya," ungkapnya. 

Dia menuturkan, jika dilihat tren penjualan dari awal tahun 2023 hingga saat ini, penjualan mobil listrik Hyundai terus mengalami pertumbuhan yang positif setiap bulannya. 

"Ini bukti sambutan yang sangat baik untuk mobil listrik Hyundai di masyarakat Indonesia, dan kami di Hyundai sangat mendukung komitmen Pemerintah dalam memajukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," tuturnya. 

Adapun potongan insentif mobil listrik IONIQ 5 Hyundai yang diberikan Pemerintah berkisar antara Rp 60 hingga 70 jutaan

"Untuk skema subsidinya Hyundai mengikuti skema resmi dari Pemerintah. Tentunya ada perbedaan nilai setelah pemotongan subsidi dari dealer-dealer di Indonesia. Berbeda nilainya untuk setiap daerah, mengingat keringanan PPN dikarenakan pada harga mobil di luar pajak-pajak daerah atau BBN yang nilainya dapat berbeda di setiap daerah dan tergantung dari varian yang dipilih," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Bobby Nasution Soal Rencana Pemko Medan Beli 40 Unit Mobil Listrik Tahun Ini

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi mobil listrik berupa Pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada mobil listrik dari 11 persen menjadi hanya 1 persen.

Subsidi tersebut diberikan dengan catatan diproduksi dengan kandungan lokal minimal 40 persen.

(cr10/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved