Sumut Terkini

Bandar Narkoba di Perdagangan Tak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Adapun identitas distributor sabu-sabu yang disebutkan Piyan masih dirahasiakan identitasnya oleh polisi untuk dilakukan pengembangan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
M. Alfian alias Piyan bersama barang bukti narkoba, uang dan handphone diamankan Polres Simalungun, Sabtu (20/5/2023)  

TRIBUN-MEDAN.SIMALUNGUN - Personel Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap M. Alfian alias Piyan, warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram.

Pria 33 tahun ini tidak berkutik saat diamankan polisi. 

Sebelumnya nama Piyan sempat disebut sebagai bandar narkoba di kawasan sekitar.

Bahkan disebut-sebut tak akan pernah disentuh oleh aparat kepolisian. 

Namun, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, dan jajaran melakukan tindakan tegas dan menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 sekira Pukul 13.30 WIB.

"Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram," katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan uang hasil pencurian, handphone dan plastik klip kosong yang kesemuanya diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut. 

"Uang hasil penjualan Rp 245 ribu, satu unit Handphone Android Samsung warna hitam, dan satu bundel plastik klip kosong," kata Adu. 

Saat dilalukan interogasi awal terhadap Piyan, dia menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan. 

Adapun identitas distributor sabu-sabu yang disebutkan Piyan masih dirahasiakan identitasnya oleh polisi untuk dilakukan pengembangan.

"Dan saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," jelas Adi. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved