Berita Medan
Ratusan Warga Binjai Unjukrasa di Polda Sumut, Pertanyakan 33 Laporan Diduga Mandek di Polres Binjai
Sebanyak 33 laporan mereka soal dugaan pembakaran dan penganiayaan diduga mendek di Polres Binjai.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan warga Binjai berunjukrasa di depan Polda Sumut, Jumat (19/5/2023) dari siang hingga sore.
Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Reskrim AKP Rian Permana dan Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang karena dianggap tak mampu menangani laporan mereka.
Sebanyak 33 laporan mereka soal dugaan pembakaran dan penganiayaan diduga mendek di Polres Binjai.
"Kita disini meminta untuk segera mencopot dan memeriksa Kasat Reskrim dan Kapolres Binjai.
Kita juga meminta supaya independensi dan netralitas, integritas dari kepolisian sendiri bisa dipertaruhkan,"kata Hendra, kuasa hukum warga, Jumat (19/5/2023) sore.
Hendra juga mempertanyakan soal tersangka pembakaran bernama Gojo, yang sempat ditangkap lalu ditangguhkan.
Mereka merasa janggal karena hingga saat ini berkas perkara juga tak kunjung dikirim ke Kejaksaan.
"Sudah 6 bulan ditangguhkan tetapi berkas tidak dikirim. Kita minta Mabes Polri turun segera untuk memeriksa dan mengaudit Kasat Reskrim dan Kapolres Binjai,"ucapnya.
Ketua tim Hukum kelompok tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap menambahkan, terkait kasus pembakaran sudah ada pertemuan dengan Dirreskrimum dan Kasat Reskrim di Polda Sumut.
Dalam pertemuan Dirreskrimum meminta agar tersangka ditangkap. Namun nyatanya sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap.
"Kami juga heran, padahal Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim agar menangkap pelaku. Tapi sudah berhari hari, tidak ada juga yang ditangkap," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang irit bicara. Dia meminta awak media menanyakan langsung perkembangan 33 laporan itu ke Kasat Reskrimnya AKP Rian Permana.
"Ke Kasat saja ya. Dia yang mengetahui proses penyidikan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan, dari 33 laporan itu sebagian sudah ada yang masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian, ada juga laporan yang sudah berdamai antara pelapor dan terlapor.
Rian menjelaskan, permasalahan pokok mereka sebenarnya diduga masalah rebutan lahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratusan-warga-Binjai-saat-berunjukrasa-di-depan-Polda-Sumut.jpg)