Berita Nasional

Pantas Menkominfo Jadi Tersangka, Ini Peran Johnny G Plate Kasus Korupsi BTS 4G

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI pada Rabu (17/5/2023) lalu.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Diketahui Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Kejaksaan Agung RI pada Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan.

Johnny G Plate keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.

Politisi Partai NasDem ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Ditahan Kejagung RI
Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Ditahan Kejagung RI (KOMPAS.COM/RAHEL NARDA)

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

- Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

- Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

- Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved