News Video
NasDem Tetap Pertahankan Johnny G Plate, Tak Dipecat Meski Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 8 T
Partai NasDem menegaskan tak akan memecat Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem meski sudah ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.Com, Partai NasDem menegaskan tak akan memecat Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem menegaskan bahwa mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menanti proses pendalaman hukum.
Saat ini Surya Paloh menunjuk Wasekjen NasDem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem menggantikan Plate yang saat ini sedang ditahan.
Dikutip dari Kompas.com, Dia turut menegaskan bahwa Nasdem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.
Selain itu, Paloh juga mendesak proses hukum terhadap Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/14484331/surya-paloh-tak-ada-pemecatan-terhadap-johnny-g-plate
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|