News Video

NasDem Tetap Pertahankan Johnny G Plate, Tak Dipecat Meski Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 8 T

Partai NasDem menegaskan tak akan memecat Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem meski sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Partai NasDem menegaskan tak akan memecat Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem menegaskan bahwa mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menanti proses pendalaman hukum.

Saat ini Surya Paloh menunjuk Wasekjen NasDem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem menggantikan Plate yang saat ini sedang ditahan.

Dikutip dari Kompas.com, Dia turut menegaskan bahwa Nasdem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.

Selain itu, Paloh juga mendesak proses hukum terhadap Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. 

Plate resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

 

Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/14484331/surya-paloh-tak-ada-pemecatan-terhadap-johnny-g-plate

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved