News Video
Mahfud MD Tegas soal Korupsi Menkominfo, Punya Bukti Percakapan Hingga Perintah Johnny G Plate
Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G senilai Rp 8 triliun.
Mahfud mengatakan dirinya mengikuti kasus yang menjerat Menkominfo itu sejak awal.
Mahfud menuturkan ia berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK, BPKP terkait kasus yang menjerat Johnny G Plate.
Dikutip dari Tribunnews.com, Untuk itu,Mahfud mengatakan bukti-bukti terkait perkara tersebut akan dibuka di pengadilan.
Pihaknya mempunyai bukti percakapan hingga perintah Johnny G. Plate selaku Menkominfo.
Mahfud mengungkapkan anggaran proyek tersebut hingga 2024 mencapai Rp28 triliun.
Kemudian, anggaran yang sudah dikeluarkan pada proyek tahun 2020 sampai 2021 mencapai sekira Rp10 triliun.
Namun demikian, kata Mahfud, pengadaan barang terkait proyek BTS tersebut tidak ada wujudnya hingga akhir tahun 2021.
Mahfud mengungkap, kerugian negara yang semula dihitung oleh Kejaksaan Agung hanya sekira Rp1 triliun lebih, tapi bertambah setelah BPKP turun tangan.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/18/johnny-plate-tersangka-mahfud-md-bukti-percakapan-bukti-perintah-nanti-akan-dibuka-di-pengadilan
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|