Berita Sumut
Polres Tanah Karo akan Kembali Terapkan Tilang Manual, Kasat Lantas: Masih Menunggu Arahan Ditlantas
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Bevan Raga Utama mengaku, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ditlantas Polda Sumut.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tilang manual direncanakan akan kembali diterapkan, setelah sebelumnya sistem tilang dilakukan menggunakan sistem elektronik.
Hingga saat ini, di jajaran Polda Sumatera Utara, khususnya Polres Tanah Karo belum mulai menerapkan tilang manual.
Baca juga: INILAH 7 Daerah yang Kembali Berlakukan Tilang Manual, Korlantas Polri Ungkap Ulasannya
Ketika ditanya, Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Bevan Raga Utama mengaku, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut.
Dirinya menjelaskan, untuk penerapan pelaksanaan tilang manual ini memang belum ditetapkan kapan akan dilakukan.
"Untuk pelaksanaannya, kita masih menunggu instruksi dari Ditlantas. Tapi dalam waktu dekat ini kemungkinan akan dilaksanakan," ujar Bevan, Kamis (18/5/2023).
Dikatakan Bevan, mengenai kapan tilang manual akan kembali dilakukan dan seperti apa penerapannya pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Untuk dari Mabes sudah ada arahan, sekarang tinggal menunggu dari Polda," ucapnya.
Untuk sementara, dirinya mengatakan sebagai tahap awal pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kembali diterapkannya sistem tilang manual.
"Kita masih lakukan sosialisasi, supaya masyarakat juga tau kalau nanti sistem tilang manual akan kembali diberlakukan," katanya.
Baca juga: TILANG Manual Kembali Diterapkan, Polisi Bakal Hentikan Pengendara di Jalan yang Langgar Aturan Ini
Lebih lanjut, ketika ditanya petihal apa saja pelanggaran yang bisa ditilang, dirinya menjelaskan jika ada beberapa item.
Dirinya menegaskan, penerapan sistem tilang manual ini ditujukan untuk memaksimalkan penindakan yang tidak tersentuh tilang elektronik.
(mns/tribun-medan.com)
Polres Tanah Karo
tilang manual
AKP Bevan Raga Utama
Tribun Medan
Direktorat Lalu Lintas
Polda Sumut
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-polisi-saat-melakukan-tilang-teguran-kepada-pelanggar-lalu-lintas.jpg)