Kecurangan UTBK

Penyelidikan Kecurangan UTBK USU Berlanjut, Kasat Reskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Bimbel

Polrestabes Medan kini mendalami dugaan keterlibatan bimbel (bimbingan belajar) dalam kasus kecurangan UTBK USU

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

"Di situ ditegaskan bahwasannya peraturan tersebut berprinsip pasal 2 huruf F, larangan konflik kepentingan," ungkapnya.

"Dalam huruf f itu juga menekankan untuk menghindari adanya korupsi dan nepotisme,"

"Oleh karena itu modus-modus yang diduga terkait kecurangan itu, ada kaitannya dengan dugaan korupsi," sambungnya.

Baca juga: Kecurangan UTBK USU Sebatas Pemulangan Para Pelaku Saja

Selain itu, dalam kasus ini ia juga menyoroti mantan ajudan Gubernur Sumut, Dayat alias Ayek yang diduga jadi calo untuk calon mahasiswa yang ingin masuk USU.

"Apa lagi ada informasinya, ada satu nama yang saat ini diduga sering melakukan jasa seperti itu, dalam hal ini diketahui mantan ajudannya gubernur," ujarnya.

"Oleh karena itu sudah sepatutnya USU bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Medan Baru untuk serius mengungkap ini," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved