Berita Sumut

Paye Samosir Diamankan Polisi, Ngaku-ngaku Sebagai Kasat Reskrim, Sempat Merampok Sopir Truk

Paye Samosir ditangkap polisi setelah mengaku-ngaku sebagai perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Polisi menunjukkan kendaraan bermotor yang digunakan Paye Samosir untuk merampok, Rabu (17/5/2023)  

TRIBUN-MEDAN.com SIMALUNGUN - Paye Samosir ditangkap polisi setelah mengaku-ngaku sebagai perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar, Rabu (17/4/2023).

Ia diamankan oleh Polsek Balata setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan adalah perampok. 

Baca juga: Pria Mengaku Polisi Menghalangi Ambulans yang Membawa Pasien Darurat

Paye Samosir (24) merupakan warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AS dan Klin masih dalam pencarian polisi. 

Paye Samosir dan kawan-kawan melakukan aksi perampokan pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 03.30 WIB dini hari di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. 

Saat itu, korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya yang mengendarai truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME tiba di SPBU Tiga Balata (TKP) untuk beristirahat dan menunggu temannya.

Kemudian tiba-tiba datang 2 orang laki laki membangunkan mereka. 

Salah satu pelaku bernama Paye Samosir, mengaku sebagai anggota polisi dan menjabat Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan "Mana narkoba yang kau bawa".

Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharga lainnya.

Setelah itu para pelaku langsung membawa kabur barang barang milik kedua korban.

Tidak terima dirampok, pagi itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Balata

Selanjutnya Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS Hp milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.

"Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap Pelaku Paye Samosir di Jalan Meranti Kota Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), Belati dari kuningan, Uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP," kata Kapolsek. 

Baca juga: BEGAL MENGAKU POLISI, Berhasil Gasak 60 Sepeda Motor Selama 2 Bulan, Begini Modusnya!

"Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian," katanya. 

"Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba," Kata AKP Armada Simbolon.

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved