Berita Viral

Sopir Bus di Guci Jadi Tersangka, Hotman Paris Pasang Badan : Enggak Boleh Gitu Dong Polres Tegal!

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti penetapan sopir bus kecelakaan di Wisata Guci, Tegal ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu yang lalu.

Kolase
DM-nya Diberondong Netizen, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Sopir Bus Masuk Jurang: Minta Kontaknya 

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod.

Adapun, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 36 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Viral Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Kejari Batubara, LBH Medan Minta Kajati Sumut Usut Tuntas

Baca juga: Briptu MK Ditahan Usai Tembak Mati Pemuda, Kapolres Minta Maaf, Bakal Periksa Semua Anggotanya

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved