Berita Viral

Sopir Bus di Guci Jadi Tersangka, Hotman Paris Pasang Badan : Enggak Boleh Gitu Dong Polres Tegal!

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti penetapan sopir bus kecelakaan di Wisata Guci, Tegal ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu yang lalu.

Kolase
DM-nya Diberondong Netizen, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Sopir Bus Masuk Jurang: Minta Kontaknya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti penetapan sopir bus kecelakaan di Wisata Guci, Tegal ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu yang lalu.

Pengacara Hotman Paris Hutapea pun pasang badan dan menyebut polisi terlalu dini menetapkan sopir bus sebagai tersangka kasus kecelakaan di Wisata Guci, Tegal.

Menurut Hotman Paris Hutapea, sopir maupun kernet telah menjalankan pekerjaan mereka dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.

Hal itu juga sudah sesuai dengan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang mengungkap bahwa rem parkir bus masih berfungsi atau dalam keadaan terkunci.

"Jadi terlalu diri bagi Polres Tegal untuk menetapkan tersangka ini seperti menutup duka dari para korban tapi enggak boleh gitu dong terlalu dini," ujar Hotman Paris dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Kata Hotman, sopir telah memarkirkan bus di tempat yang sesuai, yakni di parkiran kendaraan resmi.

Selain itu, peristiwa kecelakaan baru terjadi pada esok harinya setelah bus tiba di TKP semalam.

Baca juga: Demi Jadi Pengacara Sopir Romyani, Hotman Paris Butuh Dukungan 290 Juta Warganet

"Semalaman mobil parkir di situ berarti aman ya enggak kenapa-kenapa mungkin setelah semalam tanah gembur sehingga menurut KNKT itu larinya saat terjun lambat," kata dia.

"Nah itu (semalaman) ketahan terus, mungkin enggak kuat rem itu untuk menahan tanah," sambungnya.

Pengacara kondang 63 tahun tersebut juga menyebut polisi belum mempunyai cukup bukti yang kuat.

"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," kata Hotman.

Oleh karenanya, Hotman berpendapat, pengelola parkir dan Dinas Pariwisata seharusnya juga turut diperiksa polisi.

"Dinas Pariwisata dan pengelola parkir di sana. Pastikan pengelola parkir dapat duit dong, harusnya mereka dong kan, dapat uang yang wajibkan parkir di situ," paparnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan opir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved