Berita Sumut
Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Delapan Kepala Daerah di Sumut Berakhir 2023, Ini Daftarnya
Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta delapan kepala daerah kabupaten/kota di Sumut akan berakhir pada tahun 2023.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama delapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan diakhir tahun 2023 ini.
Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga: Tiga Kepala Daerah di Sumut Berbondong-bondong Masuk Golkar, Musa Rajekshah: Ini Jadi Satu Harapan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat.
Juga untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.
"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023).
Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri.
Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," pungkasnya.
Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan habis masa jabatan di 2023.
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023)
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan
Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).
Gubernur Sumatera Utara
Wakil Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi
Musa Rajekshah
jabatan kepala daerah di Sumut berakhir tahun 2023
Tribun Medan
Basarin Yunus Tanjung
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edy-rahmayadi-dan-musa-rajekshah-saat-dilantik-di-istana-negara_20180905_195200.jpg)