AWAL Peristiwa Oknum Briptu MK Tembak Mati Warga saat Acara Dangdutan, Polisi Beber Kronologi
Kepolisian mengusut kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi, Briptu MK terhadap Aldi (20)
- Polisi Tembak Warga
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mengusut kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi, Briptu MK terhadap Aldi (20) .
koprban penembakan tersebut tewas akibaty diterjang peluru dari senjata Briptu MK.
Polisi mengungkapkan detik-detik tewasnya Aldi (20), seorang warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena tertembak senjata laras panjang anggota polisi berinisial Briptu MK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putera menyebut awalnya tersangka Briptu MK tengah melakukan pengamanan konser dangdut di lokasi pada Minggu (14/5/2023).
"Yang mana pada saat kejadian acara tersebut udah mau selesai namun terjadi keributan di antara para penonton," kata Nuredy dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Melihat keributan itu, Bripka MK naik ke atas panggung bertujuan untuk melerai keributan yang terjadi.
Saat itu, Bripka MK meminta senjata api yang dipegang rekannya yang juga juniornya saat bersda di atas panggung.
"Kemudian tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya yaitu saksi Kasatwil Iptu Yudono dengan tujuan diamankan dikarenakan yang membawa senjata masih junior daripada tersangka," ucapnya.
Selanjutnya, Nuredy menjelaskan saat itu saksi Iptu Yudono sudah memberi tahu jika senjata api itu berisikan peluru.
"Kemudian tersangka menganggukkan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," jelasnya.
Saat dikalungkan dengan posisi ujung senjata menghadap ke bawah, Briptu MK tak kembali mengecek dsn mengunci senjata tersebut.
"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Dalam hal ini, Briptu MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY dengan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa ada 5 seluruhnya anggota kepolisian dan kemudian pada saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang ada pada saat kejadian," bebernya.
Untuk informasi, Aldi (20) warga Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo dikabarkan tewas tertembak, Minggu (14/5/2023) malam.
Peristiwa ini dibenarkan Polda DIY.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan korban tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota kepolisian.
Peristiwa ini terjadi ketika warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo menggelar acara hiburan pada Minggu (14/5/2023) malam.
Tiba-tiba terjadi keributan.
Pihak kepolisian kemudian berusaha melerai keributan dengan memberikan tembakan peringatan.
Namun amunisi dari senjata api milik anggota kepolisian ini diduga nyasar dan terkena salah satu warga.
Korban dikabarkan telah meninggal dunia
"Betul, kami sudah mendapat laporannya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (15/5/2023).
Verena masih mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai peristiwa itu.
Pihak Polda DIY juga sudah melakukan tindakan untuk mencari detail kejadian yang dimaksud.
"Tapi apakah kasus akan diambil alih Polda kami belum mengetahui," ungkapnya.
Jadi Tersangka
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai atasan Briptu MK, polisi yang menembak warga di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga tewas perlu diperiksa juga.
Dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Senin (15/5/2023) hal tersebut dikatakan oleh Benny Mamoto.
“Betul. Kalau menurut saya, dalam konteks pengawasan melekat, maka atasan dari yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan,” ungkap Benny dilansir Kompas.tv.
“Apakah memberikan arahan pada anggotanya ketika mau memberi tugas dalam pengamanan, apakah ngecek membawa peluru tajam berapa, apakah tahu aturannya tentang penggunaan peluru tajam, dan sebagainya,” ujarnya.
Setidaknya ada dua poin kesalahan dalam kasus tersebut ungkap Benny.
Kesalahan pertama adalah penggunaan peluru tajam dalam mengamankan acara konser dangdut itu.
“Pertama, tentunya menyangkut penggunaan peluru tajam. Kedua, penggunaan senjata api itu sendiri karena ada prosedurnya ya, bahwa ketika dia akan melepaskan tembakan peringatan mengarah ke mana,” tegasnya.
Benny menambahkan, seharusnya personel yang membawa senjata api mengunci senjata jika sudah mengokangnya.
“Kemudian, berikutnya adalah senjata itu kalau memang sudah dikokang harus dikunci, sehingga nanti kalau mau menggunakan tinggal kuncinya saja dibuka,” kata Benny.
“Pertanyaannya apakah anggota ini sering dilatih dan paham betul tentang penggunaan senjata api atau tidak?,” lanjut Benny.
Berdasarkan hasil penelitian, kata dia, memang ada temuan bahwa masalah keterlatihan penggunaan senjata api kurang mendapat perhatian.
“Temuan kami dalam penelitian, ini memang kurang diperhatikan, khususnya masalah itu tadi, masalah keterlatihan dalam penggunaan senjata api, baik sisi pengamanannya, sisi membawanya, sampai dengan sisi menggunakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, pihak Polda DIY tengah mendalami kasus tewasnya seorang warga yang diduga akibat terkena peluru milik seorang anggota Polri.
Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam keterangannya, Senin (15/5/2023) menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polda DIY.
"Untuk saat ini kasus ditanggani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," jelasnya.
Pihak Polda DIY turut berduka dan meminta maaf atas kasus tersebut.
"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujarnya.
Briptu MK Tembak Warga Gunungkidul Sudah Diperingati Senjata Terisi Namun Tak Dicek & Dikunci
Briptu MK yang jadi tersangka penembakan warga Gunungkidul ternyata sudah diberitahu soal senjata yang dipegangnya telah terisi, namun ternyata tidak disek kembali olehnya.
Hal tersebut diceritakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi.
Seperti diketahui, seorang remaja tertembak saat menonton konser musik di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB.
Korban Aldi Aprianto (24) akhirnya meninggal dunia dalam kejadian ini
"Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun," kata Nur, pada Senin (15/5/2023) dilansir Kompas.com .
Sebelum peristiwa tertembaknya pemuda ini, orkes dangdut hampir selesai, namun tiba-tiba terjadi keributan di antara penonton.
Saat terjadi keributan tersangka yakni Briptu MK naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.
Kemudian, tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya yaitu saksi yakni Satyo Ibnu Yudono dengan tujuan diamankan.
Hal itu karena Satyo yang membawa senjata merupakan junior dari tersangka.
Satyo lalu memberikan senjata tersebut kepada tersangka.
"Sambil menjelaskan bahwasanya dengan kode posisi senjata dalam keadaan terisi dan kemudian tersangka mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," ujar Edi.
Kemudian, senjata disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, namun tidak dilakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut.
"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," beber dia.
Dalam kasus ini, Polda DIY telah memeriksa saksi sebanyak 5 orang yang seluruhnya merupakan anggota Polisi.
"Kemudian, pada saat ini, anggota kami penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari warga masyarakat yang ada pada saat kejadian," kata dia.
Hasil visum korban menunjukkan korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada.
"Dada di sela iga dan terhadap korban tadi siang sudah dimakamkan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ucap dia.
Sebelumnya, seorang pemuda diduga tertembak oleh oknum polisi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih telaga Tekik.
Saat itu sempat ada kericuhan antar penonton. Namun, sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Salah seorang warga Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah.
Korban sendiri hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung, karena dirinya sebagai panitia.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
AWAL Peristiwa Oknum Briptu MK Tembak Mati Warga saat Acara Dangdutan, Polisi Beber Kronologi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/briptu-mk-tribunmedan.jpg)