Berita Medan
TERBARU Tarif Tol Medan-Binjai, Berlaku Mulai Tanggal 19 Mei 2023 Pukul 00.00 WIB
Penyesuaian tarif terbaru tol Medan-Binjai tersebut akan diberlakukan pada, Kamis (18/5/2023) Pukul 24.00 WIB atau Jumat (19/5/2023) Pukul 00.00 WIB.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif tol Medan-Binjai (Mebi).
Penyesuaian tarif terbaru tol Medan-Binjai tersebut akan diberlakukan pada, Kamis (18/5/2023) Pukul 24.00 WIB atau Jumat (19/5/2023) Pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut diberlakukan menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada tanggal 18 April 2023.
"PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai (Mebi) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019," jelasnya.
Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian.
Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa telah perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif. ” tutup Koentjoro
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:
Berikut tarif terbaru :
- Tanjung Mulia tujuan Helvetia
Golongan I (semula) Rp 2.500 menjadi Rp 10.500
Golongan II & III (semula) Rp 4.000 menjadi Rp 16.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23122020_tol_fungsional_helvetia-marelan_danil_siregar-4.jpg)