Berita Medan

TERBARU Tarif Tol Medan-Binjai, Berlaku Mulai Tanggal 19 Mei 2023 Pukul 00.00 WIB

Penyesuaian tarif terbaru tol Medan-Binjai tersebut akan diberlakukan pada, Kamis (18/5/2023) Pukul 24.00 WIB atau Jumat (19/5/2023) Pukul 00.00 WIB.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol fungsional Helvetia-Marelan, di Medan, Rabu (23/12/2020). PT Hutama Karya mulai mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) sepanjang 4,2 km selama (23/12/2020) hingga (4/1/2021), guna memberikan pelayanan bagi pengguna jalan saat bepergian pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif tol Medan-Binjai (Mebi).

Penyesuaian tarif terbaru tol Medan-Binjai tersebut akan diberlakukan pada, Kamis (18/5/2023) Pukul 24.00 WIB atau Jumat (19/5/2023) Pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut diberlakukan menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada tanggal 18 April 2023.

"PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai (Mebi) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019," jelasnya.

Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian.

Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa telah perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif. ” tutup Koentjoro

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Besaran tarif tol pada Tol Medan-Binjai
Besaran tarif tol pada Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif

Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:

Berikut tarif terbaru :

- Tanjung Mulia tujuan Helvetia 

Golongan I (semula) Rp 2.500 menjadi Rp 10.500

Golongan II & III (semula) Rp 4.000 menjadi Rp 16.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved