Berita Sumut
Siap-siap, Mulai 18 Mei Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Berikut Daftar Harganya
PT Hutama Karya (Persero) akan menaikan tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Hutama Karya (Persero) akan menaikan tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.
Baca juga: FUNGSIONAL Tol Tebingtinggi-Indrapura Diperpanjang Hingga 8 Mei, Berikut Alasannya
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan bahwa penyesuaian ini telah sesuai regulasi, bahkan sudah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
"Tol Mebi mulai beroperasi sejak 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak 2019. Namun adanya pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).
Dia menjelaskan, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," jelasnya.
Dengan adanya kenaikan tarif, pengguna Jalan Tol Medan-Binjai diimbau untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
Segera top-up jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol dan mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Berikut besaran tarif Tol Medan-Binjai berlaku 19 Mei 2023:
Tanjung Mulia-Binjai
Golongan I: Rp 26.500 dari Rp 13.000
Golongan II & III: Rp 40.000 dari Rp 19.500
Golongan IV&V: Rp 53.500 dari Rp 26.000
Marelan-Binjai
Golongan I: Rp 20.000 dari Rp 13.000
Golongan II & III: Rp 30.500 dari Rp 19.500
Golongan IV&V: Rp 40.500 dari Rp 26.000
Helvetia-Tanjung Mulia
Golongan I: Rp 10.500 dari Rp 2500
Golongan II & III: Rp 16.000 dari Rp 4.000
Golongan IV&V: Rp 21.500 dari Rp 5.500
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gerbang-Tol-Binjai-Naik-18-Mei.jpg)