Bacaleg PDI Perjuangan
Kasus Ngendap di Polda Sumut, Julius Raja Maju jadi Bacaleg PDI Perjuangan
Julius Raja alias King, tersangka dugaan pemalsuan dokumen kini dikabarkan maju sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang ditangani Polda Sumut mengendap.
Sekarang, tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan, Julius Raja alias King justru maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, bahwa status Julius Raja masihh tersangka.
Namun, Sumaryono tak mendetail sudah seperti apa penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang turut melibatkan petinggi partai ini.
Baca juga: Julius Raja Alias King Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan, Begini Tanggapan Direktur Hukum PSMS Medan
"Masih (tersangka)," kata SUmaryono, Jumat (12/5/2023).
Sumaryono tidak menjelaskan, kenapa kasus ini berlarut-larut, dan terlapornya belum juga ditahan.
Padahal, status tersangka terhadap Julius Raja sudah melekat sejak Oktober 2022 lalu.
Terpisah, Julius Raja alias King yang dikonfirmasi mengatakan pencalonan dirinya dari PDI Perjuangan belum pasti.
"Betul, saya didaftarkan PDIP Medan, tapi belum pasti, masih sementara. Jadi ini daftar calon sementara saja," katanya.
Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah
Diketahui, bahwa Julius Raja dicalonkan untuk maju pada daerah pemilihan 5
Kuasa hukum Julius Raja, Irwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan kasus yang mendera kliennya masih berjalan.
Sejauh ini, tidak ada surat penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Polda Sumut.
"Coba cari info dari penyidik. Sejauh ini belum ada info dari penyidik (dihentikan)," katanya.
Baca juga: Julius Raja Ditetapkan Tersangka, Ketua PSMS Fans Club dan KAMPAK Minta Pelaku Segera Ditahan
Sempat Ada Desakan Penjarakan Tiga Tersangka
Ketua PSMS Medan Fans Club (PFC), Hendra Manatar Sihaloho mendesak Polda Sumut untuk memenjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.
Ketiga nama tersebut adalah tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan, yang sampai saat ini kerap mangkir ketika dipanggil penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Exco-Asprov-PSSI-Sumut-Julius-Raja-kiri.jpg)