Berita Viral

Bejat, Dukun Cabul Berusia 60 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali, Modusnya Pengobatan Non Medis

Dukun cabul di Bali yang memperkosa gadis berusia 18 tahun hingga berkali-kali. Dengan dalih pengobatan non medis, ia justru melancarkan aksi cabulnya

pexels
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Geger, dukun cabul di Bali yang memperkosa gadis berusia 18 tahun hingga berkali-kali.

Dukun cabul tersebut memperkosa korbannya dengan dalih pengobatan non medis.

Namun, bukannya mengobati, dukun cabul tersebut justru melancarkan aksi cabulnya dengan memperkosa korban berkali-kali.

Polres Buleleng Bali pun telah menangkap tersangka, IKTA (60) yang diduga telah memperkosa gadis berusia 18 tahun hingga 6 kali.

Korban awalnya dibawa oleh orangtuanya untuk berobat pada IKTA di rumahnya, di Buleleng, Bali.

Karena sudah kenal dengan orangtua korban, IKTA pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

IKTA berdalih menemui korban untuk bisa rutin melakukan pengobatan, dengan cara meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban.

Pada Desember 2022, korban sempat curhat ke pelaku tentang kesehariannya dan pacarnya saat sedang meditasi.

Baca juga: Sosok Suami Pertama Megawati Soekarnoputri, Menghilang dan Meninggalkan Saat Lagi Hamil Anak Kedua

"Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memegang vagina korban dengan dalih pengobatan hingga korban disetubuhi pelaku," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra.

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, masih dalam Desember 2022," imbuh Yulio.

IKTA lalu meminta pihak keluarga untuk membawa korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng.

Dengan dalih memudahkan proses pengobatan, sehingga pelaku mudah menemuinya.

Kepada pihak panti asuhan, IKTA mengaku sebagai ayah angkat korban.

Saat berada di panti asuhan, IKTA sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023.

Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved