Berita Medan
7 Calon Mahasiswa USU yang Lakukan Kecurangan Dipulangkan Tanpa Diselidiki, LBH Medan :Ada yang Aneh
Pasalnya, tujuh orang tersebut kini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian dan telah dimaafkan oleh pihak kampus USU.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh orang calon mahasiswa USU saat Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2023, masih terus mendapatkan sorotan dari publik.
Pasalnya, tujuh orang tersebut kini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian dan telah dimaafkan oleh pihak kampus USU.
Namun, hingga saat ini pihak kampus ataupun polisi seperti menutup - nutupi kasus tersebut, hingga muncul berbagai spekulasi.
Banyak yang beranggapan bahwa, ketujuh orang tersebut merupakan Joki yang diduga bekerja sama dengan orang dalam untuk memasukkan mahasiswa siluman.
Bahkan, para calon mahasiswa ini diduga mendapatkan bayaran jutaan rupiah untuk menjokikan.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, pihaknya menilai kecurangan yang dilakukan oleh ketujuh orang tersebut diduga telah terencana dan sistematis.
"Kecurangan ini menurut LBH Medan sangat terencana. Kalau dilihat dari modusnya, mereka ini merekatkan alat perekam, ataupun alat apa saja yang bisa membantu saat mengikuti UTBK," kata Irvan kepada Tribun-medan, Minggu (14/5/2023).
"Menurut LBH Medan, sangat tak lazim dan memang diduga sangat terencana dan sistematis, maka patut dicurigai adanya kejanggalan dan harus diproses secara serius," sambungnya.
Ia juga menyayangkan, sikap pihak USU dan juga polisi yang dengan gampangnya melepaskan begitu saja para pelaku curang ini dan tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu juga, sampai saat ini Polsek Medan Baru dan juga pihak USU tidak memberikan keterangan resmi, terkait soal kecurangan yang dilakukan oleh para calon mahasiswa yang curang ini.
"Padahal USU telah mengirimkan atau mengantarkan para mahasiswa yang diduga melakukan kecurangan itu ke Polsek Medan Baru," ungkapnya.
"Tapi setelah pemeriksaan secara utuh, diduga Polsek Medan Baru mengembalikan mahasiswa tersebut,"
"Dan anehnya lagi pihak USU mengatakan adanya kontradiktif yaitu menunggu hasil penyelidikan," tambahnya.
Irvan juga menyampaikan bahwa, sikap kepolisian dan juga pihak kampus USU sangat janggal dan juga terkesan aneh.
"Ini ada yang aneh, Polsek bilang sudah mengembalikan, pihak USU bilang menunggu penyelidikan," bebernya.
Lebih lanjut, dikatakannya LBH Medan mendesak pihak USU dan Polsek Medan Baru untuk sungguh - sungguh mengungkap kasus tersebut.
"Sudah sepatutnya USU bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Medan Baru, untuk serius mengungkap ini," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kecurangan-UTBK-USU.jpg)