Breaking News

Berita Viral

VIRAL Bocah Jadi Calon Kades di Madura, Peserta Nomor Urut 2, Begini Penjelasan Panitia Pilkades

Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa. 

HO
Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa.  

Meski mendapatkan penolakan warga, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah, tersebut terus dilanjutkan.

Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).

Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.

Kemudian tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti.

Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.

"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol."

"Tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol.

Sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.

"Cara menghitungnya bagaimana? Ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional?" tanyanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved