Kecurangan UTBK USU
Kasus Kecurangan UTBK USU, Pengamat Hukum Minta Polisi Dalami Keterlibatan Orang Dalam
Ia sangat menyayangkan, kasus kecurangan ini berakhir damai antara pihak kampus dan juga para calon mahasiswa yang curang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, soroti kasus dugaan kecurangan sejumlah calon mahasiswa USU, yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2023 yang berakhir damai.
Menurut Redyanto, dalam kasus tersebut seharusnya tidak boleh kompromi antara pihak kampus dan juga calon mahasiswa yang melakukan kecurangan.
Sebab, UTBK ini diselenggarakan secara nasional dan diikuti oleh ribuan yang ingin masuk kampus negeri.
Ia sangat menyayangkan, kasus kecurangan ini berakhir damai antara pihak kampus dan juga para calon mahasiswa yang curang.
"Menurut saya ini bukan satu hal yang harus dikompromikan pada perdamaian, inikan ujian nasional, gaung nya gaung nasional," kata Redyanto kepada Tribun-medan, Jumat (12/5/2023).
"Kalau mau berdamai ya berdamai dengan nasional, justru perdamaian yang dibuat itu menyalah secara hukum harusnya," sambungnya.
Dikatakannya, dalam temuan kecurangan ini pihak kepolisian seharusnya melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak.
"Seharusnya dilakukan proses pendalaman, kenapa bisa demikian dan apakah ada keterlibatan orang lain, sehingga dia melakukan kecurangan," sebutnya.
"Misalnya dengan membantu dari luar dengan cara - cara tertentu, justru perdamaian nya sendiri kan adalah bagian yang menunjukkan terdapat suatu peristiwa yang nyata kecurangan itu sendiri," bebernya.
Redyanto juga mendesak agar pihak kepolisian dan kampus, mendalami dugaan adanya orang dalam yang terlibat dalam kasus tersebut bukan malah memilih berdamai.
"Ini saya kira perlu di usut, jangan karena berdamai tidak diusut. Ini bukan persoalan yang bisa di lakukan perdamaian antara personal, kalau ini menyangkut dengan suatu proses secara nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa segera mengungkapkan kasus tersebut agar bisa diketahui siapa dibalik para peserta yang melakukan curang tersebut.
"Saya kira dugaan - dugaan ini harus di dalami, supaya bisa terungkap fakta yang sebenarnya, apakah memang ada joki, kalau ada siapa jokinya, atas perintah siapa," ucapnya.
"Apakah ada juga mendapat manfaat, seperti job sebagai joki misalnya, menerima uang dan sebagainya,"
"Tentu dari pendalaman itu nanti akan ketahuan, apa aspek hukum yang dapat ditetapkan kepada yang curang ini," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kecurangan-UTBK-USU.jpg)