Berita Nasional
AKBP Dody Emosi Hingga Acungkan Jari Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara : Saya Dikorbankan
AKBP Dody Prawiranegara tak terima dengan vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023).
Tayang:
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, AKBP Dody Prawiranegara tak terima dengan vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis ke AKBP Dody Prawiranegara yaitu 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Beda respon dengan Teddy, AKBP Dody meluapkan kekesalannya usai hakim membacakan vonis tersebut.
Sambil mengacungkan jarinya, AKBP Dody mengatakan akan ajukan banding.
Dirinya juga mengakatakan akan memberitahukan kepada seluruh anggota Polri, bahwa ia adalah contoh yang dikorbankan.
Selengkapnya tonton video :