Berita Nasional

AKBP Dody Emosi Hingga Acungkan Jari Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara : Saya Dikorbankan

AKBP Dody Prawiranegara tak terima dengan vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023).

Tayang:
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, AKBP Dody Prawiranegara tak terima dengan vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis ke AKBP Dody Prawiranegara yaitu 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Beda respon dengan Teddy, AKBP Dody meluapkan kekesalannya usai hakim membacakan vonis tersebut.

Sambil mengacungkan jarinya, AKBP Dody mengatakan akan ajukan banding.

Dirinya juga mengakatakan akan memberitahukan kepada seluruh anggota Polri, bahwa ia adalah contoh yang dikorbankan.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved