Lapas Labuhan Bilik
Penertiban dan Penegakan Tata Tertib, Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Penggeledahan Insidentil
Agar tidak terjadi diskriminasi di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Lapas Labuhan Bilik laksanakan Penertiban dan Penegakan tata tertib
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Agar tidak terjadi diskriminasi di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Lapas Labuhan Bilik laksanakan Penertiban dan Penegakan tata tertib dengan melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap Blok, Kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas, Selasa (9/5/2023).
“Hal ini merupakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (BINTORWASDAL) untuk melaksanaan penertiban terhadap peredaran Narkoba, Pungli, dan Penyalahgunaan Handphone di dalam Lapas yang akan secara terus menerus dilaksanakan,” terang Armen Zain, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
Krisantus, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Labuhan Bilik menambahkan, Penertiban terhadap kamar hunian ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak terjadi diskriminasi didalam Lapas dengan Melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap Blok, Kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas; Melakukan penyitaan terhadap benda-benda yang dilaranng beredar didalam Lapas seperti Handphone, Narkoba, Sajam dan lain-lain; Meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung yang membawa barang- barang untuk di berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan; dan selanjutnya Melakukan Koordinasi dengan Instansi terkait (BNN/POLRI) untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan 3+1, (3 Kunci Pemasyarakatan Maju) yaitu:Deteksi Dini; Berantas Narkoba;dan Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back To Basic,” himbau Kalapas .(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ggeet667.jpg)