KACAU Mobil Mercedes Benz Gubernur Lampung Nunggak Pajak Rp 8,5 Juta, Dibayar Usai Viral di Medsos

Mobil Merceds Benz tipe GL400 (X166) A/T CKD tahun 2017 untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunggak pajak sebesar Rp 8.526.340.

|
KOMPAS
Kolase bidik layar unggahan akun Twitter soal menunggaknya pembayaran pajak kendaraan dinas Gubernur dan Wagub Lampung.(KOMPAS.COM) 

Setelah viral soal jalan rusak hingga gaya mewah para pejabatnya, kali ini Lampung kembali dicibir setelah mobil dinas sang gubernur dan wakil ketahuan nunggak pajak.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @PartaiSocmed,

Merspon hal tersebut, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui baru menyadari dua mobil dinas itu menunggak setelah ada unggahan viral di media sosial.

"Selamat malam Pak Arinal Djunaidi,"

"Ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulis Partai Socmed.

Disebutkan juga mobil Merceds Benz tipe GL400 (X166) A/T CKD tahun 2017 untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunggak pajak sebesar Rp 8.526.340.

Akun itu juga menyebut kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pajak sebesar Rp 5.523.340. (*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: FULL Alasan Pelaku Tega Mutilasi Bos dan Cor Jenazah Bos Galon di Lorong Toko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Tunggak Pajak, Baru Dibayar Usai Unggahan Viral di Medsos", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/151649578/mobil-dinas-gubernur-dan-wagub-lampung-tunggak-pajak-baru-dibayar-usai.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved