Berita Medan
Identitas Tujuh Pria Penyalahguna Narkoba yang Diciduk Polisi saat Penggerebekan di Tanjung Mulia
Tujuh pria diamankan polisi dalam giat Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Aluminium Raya, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Hanya saja polisi tidak mau menyerah, mereka melakukan penyisiran di areal perjudian dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkoba yang di buang para pelaku melalui jendela, serta satu plastik klip narkoba lainnya di temukan di bawah sebuah sofa di dalam rumah praktek judi tersebut.
Diduga tujuh orang pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut merupakan para pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, Giat Gerebek Kampung Narkoba tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, akan keresahan mereka dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan transaksi sabu-sabu," Kata Herison Manulang, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa
Dari hasil penggerebekan tersebut, Herison menyebutkan para pelaku yang diamankan diduga merupakan para pengguna narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Adapun yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Yang mana enam orang positif narkoba dan satu orang negatif," bebernya.
Di katakan Herison,dalam penggerebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa paket narkoba dan kunci leter T.
"Ada dua paket sabu-sabu dan Leter T, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gerebek-Kampung-NArkoba-Jalan-Aluminium-Raya.jpg)