Berita Viral

Suami Cekik Istri Sampai Tewas, Sumpal Mulut Istri Pakai Bakso Karena Takut Dipenjara

Berawal dari perselisihan rumah tangga suami tega mencekik istrinya hingga tewas. ia pun mensumpal tenggorokan istri untuk menutupi aksi jahatnya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
seorang pria berinisial RDS (25) tega mencekik istrinya. Karena takut dipenjara RDS pun memasukkan bakso ke tenggorokan istrinya untuk mengakalinya. 

Pelaku kemudian ke luar rumah untuk membeli semangkuk bakso dan membawanya masuk ke dalam kamar. Lalu  ia memotong bakso dan memasukkannya ke dalam tenggorokan korban.

"Jadi pelaku ini yang membeli bakso, kemudian pelakunya memasukkan potongan bakso ke dalam tenggorokannya korban, ini modus dan alibinya," ujar Twedi.

Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB. Pelaku baru kembali lagi ke rumah pada pukul 10.00 WIB.

RDS lalu masuk ke kamar dan berpura-pura panik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangganya, seolah-olah ia tak mengetahui hal yang telah terjadi.

Bahkan pelaku mengatakan bahwa istrinya tersedak bakso saat ayah korban dan tetangga melihat NAS sudah tergeletak di atas kasur.

"Pelaku bilang istrijya tersedak bakso, setelah dilihat, memang ada bakso di tenggorokan korban. Tetangga memanggil puskesmas untuk melakukan pertolongan pertama, namun korban dinyatakan sudah tak bernyawa," katanya.

Kecurigaan Keluarga

Keluarga korban curiga lantaran menemukan kejanggalan atas tewasnya NAS akibat tersedak bakso. Mereka pun melaporkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi yang kemudian meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum dan otopsi.

Hasilnya kemudian baru keluar pada Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban.

"Kami kemudian memintai keterangan saksi yang melihat kejadian itu. Lalu berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia sengaha menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik," tutur Twedi.

Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cr9/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Suami Cekik Istri Sampai Tewas, Sumpal Mulut Korban dengan Bakso untuk Samarkan, https://wartakota.tribunnews.com/2023/05/09/breaking-news-suami-cekik-istri-sampai-tewas-sumpal-mulut-korban-dengan-bakso-untuk-samarkan.

Baca juga: Istri Terdakwa Pembunuh Paino Sebut Suaminya Diancam Bunuh Orang Suruhan Tosa Ginting

Baca juga: Detik-detik Remaja Cantik Diculik Mantan Pacar, Pelaku Paksa Korban Ikut Naik Motor!


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved